Saturday 6 June 2009

DPR Panggil Direksi RS Omni International
Sabtu, 6 Juni 2009 | 07:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR RI akan memanggil direksi Rumah Sakit Omni International Alam Sutra Tangerang (Banten) pada Senin (8/6) besok untuk meminta penjelasan terkait kasus yang menimpa Prita Mulyasari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Jakarta, Sabtu (6/6), DPR telah menetapkan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan direksi RS Omni International pada Senin pukul 14.00 WIB. RDPU dilakukan oleh Komisi IX yang membidangi kesehatan.

RDPU dengan RS Omni International akan dilakukan setelah Komisi IX membahas RUU tentang Kesehatan pada hari yang sama pukul 10.00 WIB. Namun, pembahasan RUU ini dilakukan secara tertutup.

Kasus yang menimpa Prita Mulyasari mencuat pekan lalu dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Selain pemerintah, kepolisian, dan kejaksaan agung, capres/cawapres juga memberi perhatian.

Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan tindakan RS Omni International sebagai upaya mempermainkan nyawa orang. Tidak seharusnya lembaga pelayanan publik dengan begitu mudah menuntut masyarakat, tanpa melakukan koreksi dalam pelayanannya.

"Jangan mempermainkan rakyat dengan menjadikan penjara sebagai tujuan," kata Agung Laksono di Gedung DPR menanggapi kasus pengiriman e-mail yang berujung nasib Prita Mulyasari masuk penjara.

Pimpinan Dewan ini menduga ada permainan atau motif tertentu di balik penahanan Prita Mulyasari. Menurut Agung, siapa pun boleh menyampaikan pendapatnya terutama terkait pelayanan publik. Semua pihak sebaiknya tidak menggunakan kekuasaan dalam menanggapi keluhan masyarakat.

"Mengapa sampai ada perintah penahanan padahal penyidik tidak merekomendasikan. Tentunya harus ada yang bertanggung jawab," katanya.

Sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Kaukus Parlemen untuk HAM menyesalkan dan memprihatinkan terjadinya kasus ini. Eva Sundari dari Kaukus Parlemen untuk HAM menyatakan, pada hakikatnya, sebagai konsumen RS Omni International, Prita adalah korban.

No comments:

Post a Comment